Suara.com - Kabinet Presiden Prabowo Subianto yang tambun memuat banyak menteri, wakil menteri dan banyak kepala badan maupun utusan presiden. Hal ini membuat semakin banyaknya kewenangan yang dipegang oleh para pembantu Presiden.
Namun salah satu potensi persoalan yang menjadi sorotan adalah masalah tumpeng tindih kewenangan. Seperti yang mungkin terjadi di Kementrian Luar Negeri, Kementrian , Kementrian Imigrasi dan BP2MI
Lembaga-lembaga ini biasanya mengurus para “pahlawan devisa” di luar negeri.
Seperti diketahui, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini masih banyak yang bermasalah. Banyaknya lembaga yang menangani PMI ini menjadi perhatian banyak pihak. Karena, meski yang mengurus banyak namun persoalan PMI masih banyak yang belum terselesaikan.
Wadir IV Politeknik MFH Mataram sekaligus dosen ilmu politik dan komunikasi Upatma Mataram Dr. Alfisahrin, mengatakan banyaknya lembaga yang mengurus persoalan PMI ini harus disambut dengan baik. hal ini ditujukan untuk mengatasi persoalan PMI yang banyak terjadi saat ini.
Namun jika pemisahan ini hanya untuk bagi-bagi jabatan, maka dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih antar lembaga. Yang dikhawatirkan adalah, Lembaga-lembaga ini malah tidak serius menyelesaikan persoalan.
![Wadir IV Politeknik MFH Mataram Sekaligus Dosen Ilmu Politik Dan Komunikasi Upatma Mataram, Dr. Alfisahrin, M.Si. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/22/36707-pengamat-mataram.jpg)
"Kalau pemisahan ini untuk benar-benar menangani PMI secara serius mulai dari penempatan, kemudian dokumen yang disyaratkan untuk dilengkapi ini menjadi suatu inovasi yang disambut pada pemerintahan pak Prabowo," katanya kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024) sore.
Ia mengatakan pengiriman PMI masih sangat besar. Bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah kedua dengan jumlah pengiriman PMI terbesar setelah Jawa Barat. Kondisi ini terjadi karena permintaan pekerja dari Indonesia ke beberapa negara sangat besar.
Dengan adanya permintaan yang cukup besar dimanfaatkan oleh oknum melalui jalur yang tidak resmi. Pasalnya, jika melalui jalur resmi atau pemerintah membutuhkan syarat yang lengkap termasuk adanya batasan dari segi usia.
Baca Juga: Sekilas Profil dan Kekayaan Ossy Dermawan, Mantan Staf Pribadi SBY yang Kini Satu Kabinet dengan AHY
"Masyarakat kita masih cendrung memilih jalan pintas. Inilah perang BP2MI dan Kemenaker itu untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap biro pengiriman ini," katanya.