Suara.com - Kabinet Presiden Prabowo Subianto yang tambun memuat banyak menteri, wakil menteri dan banyak kepala badan maupun utusan presiden. Hal ini membuat semakin banyaknya kewenangan yang dipegang oleh para pembantu Presiden.
Namun salah satu potensi persoalan yang menjadi sorotan adalah masalah tumpeng tindih kewenangan. Seperti yang mungkin terjadi di Kementrian Luar Negeri, Kementrian , Kementrian Imigrasi dan BP2MI
Lembaga-lembaga ini biasanya mengurus para “pahlawan devisa” di luar negeri.
Seperti diketahui, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini masih banyak yang bermasalah. Banyaknya lembaga yang menangani PMI ini menjadi perhatian banyak pihak. Karena, meski yang mengurus banyak namun persoalan PMI masih banyak yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Sekilas Profil dan Kekayaan Ossy Dermawan, Mantan Staf Pribadi SBY yang Kini Satu Kabinet dengan AHY
Wadir IV Politeknik MFH Mataram sekaligus dosen ilmu politik dan komunikasi Upatma Mataram Dr. Alfisahrin, mengatakan banyaknya lembaga yang mengurus persoalan PMI ini harus disambut dengan baik. hal ini ditujukan untuk mengatasi persoalan PMI yang banyak terjadi saat ini.
Namun jika pemisahan ini hanya untuk bagi-bagi jabatan, maka dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih antar lembaga. Yang dikhawatirkan adalah, Lembaga-lembaga ini malah tidak serius menyelesaikan persoalan.
"Kalau pemisahan ini untuk benar-benar menangani PMI secara serius mulai dari penempatan, kemudian dokumen yang disyaratkan untuk dilengkapi ini menjadi suatu inovasi yang disambut pada pemerintahan pak Prabowo," katanya kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024) sore.
Ia mengatakan pengiriman PMI masih sangat besar. Bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah kedua dengan jumlah pengiriman PMI terbesar setelah Jawa Barat. Kondisi ini terjadi karena permintaan pekerja dari Indonesia ke beberapa negara sangat besar.
Dengan adanya permintaan yang cukup besar dimanfaatkan oleh oknum melalui jalur yang tidak resmi. Pasalnya, jika melalui jalur resmi atau pemerintah membutuhkan syarat yang lengkap termasuk adanya batasan dari segi usia.
Baca Juga: Jadi Menkeu Lagi, Sri Mulyani: Tidak Ada yang Berubah Kecuali Targetnya Makin Tinggi
"Masyarakat kita masih cendrung memilih jalan pintas. Inilah perang BP2MI dan Kemenaker itu untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap biro pengiriman ini," katanya.
Tingginya minat masyarakat untuk ke luar negeri disebabkan oleh banyak faktor misalnya kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri.
Hal ini disebabkan karena kurangnya investasi yang masuk baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, upah yang diberikan di luar negeri lebih menggiurkan jika dibandingkan dengan dalam negeri.
"Tugas pemerintah yang baru menciptakan iklim investasi dan meningkatkan standar upah. Dengan cara itu menekan minat masyarakat bekerja ke luar negeri," katanya.
Ia mengharapkan dengan banyaknya kementerian yang mengurus PMI ini bisa lebih efektif untuk menangani persoalan yang selama ini terjadi. Namun ia mengkhawatirkan banyaknya kementerian ini hanya untuk bagi-bagi jabatan.
"Ini yang harus kita kritisi kedepan kalau mereka tidak maksimal, jadi benar ini hanya bagi-bagi kekuasaan," tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta perwakilan BP2MI di daerah harus membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Sehingga persoalan PMI yang kerap terjadi bisa lebih diminimalisir.
"Banyak orang berangkat ke luar negeri dipengaruhi oleh banyak faktor bisa karena ekonomi, lahan pekerjaan dan ada juga masalah rumah tangga," katanya.
Yang Penting Fokus
Sementara itu Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Any Suryani Hamzah juga mengkhawatirkan hal yang sama. Terkait potensi terjadinya tumpang tindih tanggung jawab antar lembaga.
"Biasanya begitu. Karena kan ada Keimigrasian lagi yang mengurus dokumen. Kementerian Luar Negeri berurusan dengan negara tujuan," katanya.
Kementerian ini juga katanya baru saja terbentuk dan belum bisa melakukan kajian. Namun diharapkan keberadaanya bisa efektif untuk menangani persoalan PMI yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kita belum bisa lihat programnya apa. Jadi kita belum bisa mengkritisi dan menilai," katanya.
Selain itu, diharapkan ada rencana aksi yang dibuat sehingga bisa terlihat upaya yang dilakukan dalam menangani persoalan PMI di Indonesia. "Harus buat itu, rencananya program dan targetnya apa itu," ungkapnya.
Dari sisi positifnya, ia mengharapkan penanganan PMI bisa lebih fokus sehingga pengiriman PMI illegal bisa lebih diminimalisir.
"Kita tidak lihat dari segi gemuknya. Kita belum tahu apa yang menjadi tugas masing-masing pembagiannya. Apakah ada strategi kita belum tahu kan. Yang penting fokus," jelas akademisi Universitas Mataram ini.
Kontributor Buniamin