Pakar Unsoed: Koordinasi Antarkementerian Jadi Tantangan Utama Kabinet Merah Putih

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Pakar Unsoed: Koordinasi Antarkementerian Jadi Tantangan Utama Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Slamet Rosyadi, memprediksi bahwa tantangan terbesar dalam Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah koordinasi antarkementerian.

Dengan jumlah kementerian yang mencapai 48, Prof. Slamet menilai koordinasi akan semakin kompleks, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Semakin banyak kementerian, semakin sulit koordinasinya. Tantangan ini juga akan berdampak pada pemerintah daerah, terutama dalam penyesuaian nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) agar sejalan dengan perubahan di pusat," ujar Prof. Slamet dikutip dari ANTARA pada Selasa (22/10/2024).

Dia menambahkan bahwa meskipun pemerintah daerah tidak perlu mengikuti jumlah kementerian secara langsung, pengelompokan dinas dengan fungsi serupa tetap diperlukan untuk mengoptimalkan sumber daya yang terbatas.

Baca Juga: 6 Fakta Zita Anjani, Anak Zulhas Diangkat Jadi Utusan Khusus Bidang Pariwisata

Koordinasi yang jelas antara pusat dan daerah sangat penting, terutama dalam alokasi sumber daya dan implementasi kebijakan di lapangan.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]
Sejumlah menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]

Prof. Slamet juga menyoroti bahwa otonomi daerah kini lebih bersifat administratif, karena banyak kebijakan daerah yang harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan di tingkat pusat sambil menjaga efisiensi operasional.

"Yang terpenting adalah memastikan komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah berjalan lancar untuk menghindari perbedaan interpretasi," tutupnya.

Baca Juga: Deretan Blunder 4 Menteri Prabowo di Hari Kedua Jadi Pejabat, Siapa Saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI