Kekayaan Budiman Sudjatmiko yang Baru Diangkat Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:38 WIB
Kekayaan Budiman Sudjatmiko yang Baru Diangkat Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Kekayaan Budiman Sudjatmiko yang baru saja diangkat menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. [IG @/masbud_sudjatmiko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Budiman Sudjatmiko mendapat jatah jabatan di era Presiden Prabowo Subianto. Eks politisi PDIP ini baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Pemberian posisi strategis ini tak lepas dari peran Budiman di masa Pilpres 2024. Mantan anggota DPR RI ini sampai rela dipecat sebagai kader PDIP, demi menjadi tim sukses Prabowo-Gibran. 

Profil Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko, dilahirkan di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada tanggal 10 Maret 1970.

Baca Juga: Harta Kekayaan Agus Andrianto, Jenderal Bintang Tiga yang Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi Kabinet Prabowo

Sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), Budiman aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi.

Saat kuliah di Fakultas Ekonomi UGM, Budiman terlibat dalam gerakan mahasiswa penentang rezim Suharto. Ia mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama rekan-rekannya.

Budiman rajin turun ke bawah melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di masa Orde Baru, Budiman pernah divonis penjara selama 13 tahun karena dianggap terlibat dalam kerusuhan di kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan nama peristiwa kudatuli.

Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Baca Juga: Daftar 5 Kepala Badan yang Dilantik Prabowo, Ada Budiman Sudjatmiko Hingga Babe Haikal

Di era Reformasi, Budiman memutuskan bergabung ke PDI Perjuangan pada akhir 2004. Ia juga membentuk REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi), sebuah organisasi sayap partai.

Karier politiknya makin bersinar tatkala mampu melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR selama dua periode yaitu 2009–2014 dan 2014-2019.

Budiman duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.

Salah satu prestasi Budiman sebagai legislator adalah berhasil menggolkan RUU Desa menjadi UU. Di Pemilu 2019, Budiman gagal terpilih lagi menjadi anggota DPR RI.  

Kekayaan Budiman Sudjatmiko

Harta kekayaan Budiman Sudjatmiko tidak terlalu fantastis bagi seorang yang dua periode menjadi anggota DPR RI. 

Dikutip dari LHKPN KPK tahun 2018, Budiman yang saat itu menjadi anggota DPR RI melaporkan harta kekayaannya hanya berjumlah Rp1.794.412.938.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Seluas 187 m2/250 m2 di Jakarta TImur senilai Rp1.500.000.000. Lalu ada satu unit mobil Nissan Evalia 1.5 tahun 2012 senilai Rp95.000.000, satu mobil Mitsubishi Mirage 1.2 A/T tahun 2013 senilai Rp85.000.000.

Kemudian ada harta bergerak lainnya senilai Rp9.000.000, kas dan setara kas senilai Rp80.412.938, dan harta lainnya senilai Rp25.000.000. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI