Sentilan Mahfud MD Ke Yandri Susanto: Baru Dilantik Langsung Blunder, Undangan Haul Ibu Pakai Stempel Kementerian

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:40 WIB
Sentilan Mahfud MD Ke Yandri Susanto: Baru Dilantik Langsung Blunder, Undangan Haul Ibu Pakai Stempel Kementerian
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap ada penyalahgunaan stempel resmi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT). Penyalahgunaan itu bahkan dilakukan langsung oleh menteri Kemendes PDTT itu sendiri.

Diketahui, Menteri Desa dan PDTT saat ini dijabat oleh Yandri Susanto yang juga politisi PAN. Mahfud menyebutkan, penyalahgunaan itu dilakukan dengan menggunakan kop surat serta stempel resmi kementerian untuk urusan pribadi.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," ujar Mahfud, dikutip dari postingannya di akun Instagram pribadinya, Selasa (22/10/2024).

Mahfud juga mengunggah surat edaran tersebut. Kop surat bertuliskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia lengkap dengan lambang Burung Garuda. Kemudian di bagian akhir surat juga terdapat tandatangan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dilengkapi dengan stempel kementerian.

Baca Juga: Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu

Surat berisi undangan haul sekaligus perayaan hari santri yang digelar di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, dengan jadwal acara pada Selasa (22/10) pagi tadi.

Mahfud menegaskan, bila surat tersebut benar adanya, maka telah termasuk pelanggaran.

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi apa pun pihak Kementerian Desa PDTT.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tak Boleh Dipakai...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI