Diangkat Jadi Penasihat Khusus Presiden, Ini Tugas Yang Bakal Diemban Dudung Abdurachman

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:31 WIB
Diangkat Jadi Penasihat Khusus Presiden, Ini Tugas Yang Bakal Diemban Dudung Abdurachman
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjelaskan tugas-tugas yang diembannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya pertahanan ini tidak serta merta berkaitan dengan alutsista ya. Biasanya pertahanan itu, pertahanan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan," kata Dudung mengawali penjelasannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Ia mengatakan Presiden Prabowo memiliki begitu banyak pekerjaan lain sehingga dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden sekaligus Ketua KKIP akan memberikan masukan kepada presiden tentang perkembangan situasi, termasuk dengan elemen-elemen lain yang berkepentingan, seperti Kementerian Pertahanan maupun badan-badan lainnya, tentang situasi yang berkembang, baik di luar maupun dalam negeri.

Dudung menyampaikan beberapa fokus persoalan pertahanan yang ingin dikerjakan, antara lain perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain yang ada keterlibatan pasukan TNI sebagai pasukan perdamaian.

Baca Juga: Sultan Andara Jadi Utusan Khusus Prabowo, Raffi Ahmad Janji Segera Setor LHKPN ke KPK

Ia juga akan memprioritaskan masalah pertahanan di Papua.

Mengenai industri pertahanan, Dudung selaku Ketua KKIP menerima pesan khusus dari Presiden Prabowo untuk mengecek kondisi alutsista yang ada di tanah air serta keberadaan industri-industri pertahanan nasional guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan juga TNI.

"Bagaimana industri-industri pertahanan yang ada, seperti yang selama ini kan di bawah BUMN, nanti akan kita lihat, kita cek, kita audit forensiklah, kita lihat secara utuh, termasuk ke satuan-satuan, apakah memang masih layak atau sudah tidak layak, misalnya persenjataan yang kita miliki," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Bakal Ngantor di Bekas Kantor Luhut, Begini Reaksi AHY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI