Suara.com - Dalam jajaran Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, ada sosok bernama Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemunculan sosok ini pun menarik perhatian publik, sampai ada yang ingin tahu berapa jumlah kekayaan Rini Widyantini.
Sebelum mengetahui rincian kekayaan Rini Widyantini, ada baiknya jika mengenal lebih dahulu profil Rini Widyantini. Perempuan yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 29 Mei 1965 ini, sebelumnya dipercaya sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak tahun 2022. Jadi, sosok ini sebenarnya bukanlah orang asing di jajaran kementerian.
Rini sendiri ternyata sudah mengawali kariernya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak 1990. Kemudian di tahun 1997, Rini menjabat sebagai analis kebijakan di KemenPANRB. Sejak saat itu, ia tak pernah keluar dari kementerian tersebut.
Rini naik jabatan di tahun 2000, diangkat sebagai Kepala Sub-Bidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen. Tak lama kemudian, di tahun 2001, ia dipromosikan sebagai Kepala Bidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen. Kemudian tahun 2002, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Desain Kelembagaan Non Departemen.
Baca Juga: Ini Daftar dan Tugas 5 Menteri Perempuan Di Kabinet Prabowo
Di tahun 2008, Rini diangkat menjadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian. Baru setahun berselang, Rini diangkat menjadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian . Di tahun 2010, Rini dipercaya sebagai Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kelembagaan. Setelah itu, di tahun 2011, ia diangkat sebagai Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum.
Kemampuan Rini di birokrasi PANRB menjadikannya sebagai Sekretaris Kementerian PANRB pada 3 Januari 2022. Kini, ia dipercaya oleh Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri PANRB dalam Kabinet Merah Putih.
Kekayaan Rini Widyantini
Dengan perjalanan karier yang Panjang, yaitu sejak tahun 1997 bergabung di Kementerian PANRB, ada kemungkinan bahwa ia telah mengumpulkan kekayaan dalam jumlah tertentu dari penghasilannya. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rini Widyantini memiliki total kekayaan sebesar Rp27.033.159.518 (Rp27,03 miliar). Rincian kekayaan Rini Widyantini adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan, total senilai Rp 3.750.000.000. Rincian harta berupa tanah dan bangunan ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jejak Karier Rini Widyantini, Menteri PANRB Kabinet Prabowo yang Jadi PNS Sejak 1997
- Tanah dan bangunan seluas 198 m2/150 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp Rp550.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 210 m2/250 m2 di Kab/ Kota Bekasi, hasil sendiri Rp950.000.000.
- Bangunan seluas 58 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.050.000.000
- Tanah seluas 474 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.200.000.000
2. Alat transportasi dan mesin Rp376.500.000
- Motor Yamaha Mio, tahun 2006, hasil sendiri Rp1.500.000
- Mobil Toyota Fortuner 2.4 tahun 2020 Rp375.000.000
3. Harta bergerak lainnya total senilai Rp460.000.000
4. Surat berharga total senilai Rp3.413.752.700
5. Kas dan setara kas total senilai Rp19.032.906.818
Dengan demikian, kekayaan Rini Widyantini saat ini total sebesar Rp27.033.159.518 (Rp27 miliar).
Kontributor : Mutaya Saroh