Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:16 WIB
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jessenia Destarini Asmoro mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang sempat menyebut Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Hal itu diucapkan Yusril di hari pertama bekerja sebagai Menko di kabinet Presiden Prabowo Subianto. 

Menanggapi ucapan Yusril, Destarini mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah berupaya untuk menyelesaikan kendala pada upaya hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Padahal, dia menjelaskan hanya ada 4 dari 17 kasus pelanggaran HAM berat sejak Reformasi 1998 yang dibawa ke pengadilan HAM sementara sisanya masih mengalami kendala lantaran perbedaan tafsir antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Pemerintah kita tidak pernah mencari solusi atas permasalahan tersebut dan malah berusaha untuk memutihkan peristiwa-peristiwa pelanggaran berat HAM, utamanya yang terjadi di masa lalu,” kata Destarini kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

Untuk itu, dia menilai pernyataan Yusril soal Tragedi 1998 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengaburkan peritiwa pelanggaran HAM berat.

“Pernyataan Yusril tersebut menambah deret panjang upaya pemutihan negara,” tegas dia.

Dia juga menyoroti program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rababuming Raka yang tidak memuat penuntasan hukum pada kasus pelanggaran HAM berat.

“Hal ini menunjukkan ketidakmauan Negara untuk menuntaskan pelanggaran berat HAM,” tegas Destarini.

“Program Astacita tersebut kini semakin dikuatkan dengan pernyataan bermasalah yang disampaikan oleh Yusril,” tandas dia.

Baca Juga: Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?

Pengunjung mengamati foto almarhum pejuang reformasi di Museum Tragedi 12 Mei 1998 Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (12/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung mengamati foto almarhum pejuang reformasi di Museum Tragedi 12 Mei 1998 Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (12/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Yusril sebelumnya menyatakan bahwa tragedi kemanusiaan pada 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. 

"Enggak," katanya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.

Klarifikasi Yusril

Buntut ucapan kontroversialnya di hari pertama bekerja di kabinet Prabowo Subianto, Yusril akhirnya kembali meluruskan. 

Yusril kini menyebut nantinya ia akan melihat kembali apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Yusril meminta masyarakat percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan masalah-masalah HAM.

"Percaya lah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah ham itu sendiri," ujar Yusril.

M.
Yusril. Dah sifatnya mencla mencle kerja sesuai untyk perlindungan kepentingan pribadi.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI