Suara.com - Presiden Prabowo Subianto, resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (21/10/2024). Jenderal bintang tiga itu mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri.
Agus mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri. Ia akan fokus menjalankan posisi di kabinet Prabowo sebagai seorang menteri. "Sudah, sudah, sudah. Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus kepada wartawan usai pelantikan Kabinet Merah Putih.
Lantas, seberapa kaya Agus Andrianto?
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dilaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp19.850.919.025 atau sekitar Rp 19,8 miliar. Data itu sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 Juni 2023 yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (22/10/2024).
Harta kekayaan Agus Andrianto didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17.360.484.446 yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil, yakni Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019 senilai Rp500.000.000 dan Toyota Kijang Innova G AT Tahun 2016 seharga Rp 150.000.000, dengan total nilai kendaraan Rp650.000.000.
Selain properti dan kendaraan, harta kekayaan Agus Andrianto juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp685.000.000, surat berharga senilai Rp900.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp255.434.579.
Kenaikan harta kekayaan Agus Andrianto terlihat signifikan dibandingkan LHKPN sebelumnya. Pada tahun 2016, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp1.733.400.000, dan pada 2011, jumlah kekayaannya hanya Rp1.203.400.000. Artinya, dalam tujuh tahun terakhir, kekayaan Agus Andrianto meningkat pesat.
Dalam acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Agus Andrianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden untuk memimpin kementerian baru ini.
"Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.