Buntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:55 WIB
Buntut Ucapan Soal Tragedi 98, KontraS Sebut Yusril Mendelegitimasi Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAN berat.

Mantan Ketum Partai Bulan Bintang ini menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai pelanggaran 98 termasuk daalam pelanggaran HAM berat atau tidak oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Nggak," katanya.

Yusril mengemukakan bahwa semua pelanggaran HAM atau setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genosida, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI