Ia menyoroti sejarah aneksasi Papua oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963 yang bermula dari Maklumat Trikora oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961, hingga pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dinilainya tidak sah secara hukum, moral, dan demokrasi.
"Bangsa Papua mengalami berbagai ketidakadilan, mulai dari rasisme, pembunuhan, hingga perampokan tanah serta sumber daya alam Papua. Ini menyebabkan penghancuran lingkungan, budaya, moral, dan bahkan etnis Papua itu sendiri," ungkap Selpius.
Melalui surat terbuka ini, Selpius berharap agar Prabowo tetap konsisten dengan janji-janji yang disampaikan dalam pidato perdananya, khususnya terkait perlindungan terhadap rakyat yang mengalami penindasan.
"Bangsa Papua sudah lama ditindas oleh NKRI. Maka itu, Negara Indonesia harus dengan berani mengakui penindasan terhadap bangsa Papua, dan harus berani mengakui kemerdekaan bangsa Papua," tegasnya.
Ia menutup surat tersebut dengan harapan agar kepemimpinan Prabowo bisa mengakhiri penderitaan di Tanah Papua.
"Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak Presiden RI untuk mengakhiri tetesan darah dan tangisan di Tanah Papua," katanya.
Kontributor : Elias Douw