Suara.com - Mantan tahanan politik (Tapol) Papua Barat dan Koordinator Jaringan Doa Rekonsiliasi untuk Pemulihan Papua (JDRP2), Selpius Bobii menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Selpius memberikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024.
"Melalui surat terbuka ini, saya, mantan Tapol Papua Merdeka, Selpius Bobii, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bapak sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8."
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa menuntun Bapak dalam memimpin selama lima tahun ke depan (2024-2029)," ucap Selpius dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Mahasiswa Papua Sebut Kebrutalan Militer Paksa Pelajar Kabur dari Sekolah
Selpius juga menyampaikan harapannya atas dukungan masyarakat Papua kepada Prabowo dalam Pemilu 2024. Menurutnya, meski Prabowo memiliki rekam jejak yang kurang baik di Papua saat masih aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah warga asli Papua tetap memilihnya dengan harapan Prabowo bisa menyelesaikan persoalan Papua secara damai, khususnya terkait status politik Papua.
"Orang asli Papua yang memberikan suaranya untuk Bapak dalam pemilu berharap agar selama kepemimpinan Bapak, masalah-masalah di Tanah Papua dapat diselesaikan dengan jalan damai," ujarnya.
Selpius juga mengapresiasi pidato perdana Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di Jakarta. Ia menilai, pidato tersebut penuh dengan makna dan tantangan.
Selpius bahkan mengutip bagian dari pidato tersebut yang menyoroti prinsip anti-penjajahan dan anti-penindasan.
"Prinsip kita anti penjajahan, karena kita pernah mengalami penjajahan. Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid, karena kita pernah mengalami apartheid. Karena itu, kita harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini," demikian kutipan pidato Prabowo yang diingat Selpius.
Baca Juga: SOLAT Desak Kapolri Ungkap Kasus Teror Bom di Kantor Media Jubi di Jayapura Papua
Namun, Selpius mempertanyakan, bagaimana dengan kondisi rakyat Papua yang menurutnya telah lama mengalami penindasan oleh negara.
Ia menyoroti sejarah aneksasi Papua oleh Indonesia sejak 1 Mei 1963 yang bermula dari Maklumat Trikora oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961, hingga pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dinilainya tidak sah secara hukum, moral, dan demokrasi.
"Bangsa Papua mengalami berbagai ketidakadilan, mulai dari rasisme, pembunuhan, hingga perampokan tanah serta sumber daya alam Papua. Ini menyebabkan penghancuran lingkungan, budaya, moral, dan bahkan etnis Papua itu sendiri," ungkap Selpius.
Melalui surat terbuka ini, Selpius berharap agar Prabowo tetap konsisten dengan janji-janji yang disampaikan dalam pidato perdananya, khususnya terkait perlindungan terhadap rakyat yang mengalami penindasan.
"Bangsa Papua sudah lama ditindas oleh NKRI. Maka itu, Negara Indonesia harus dengan berani mengakui penindasan terhadap bangsa Papua, dan harus berani mengakui kemerdekaan bangsa Papua," tegasnya.
Ia menutup surat tersebut dengan harapan agar kepemimpinan Prabowo bisa mengakhiri penderitaan di Tanah Papua.
"Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak Presiden RI untuk mengakhiri tetesan darah dan tangisan di Tanah Papua," katanya.
Kontributor : Elias Douw