Yandri Susanto Buat Undangan Haul dan Tasyakuran Pakai Kop Surat Menteri, Bolehkah?

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:21 WIB
Yandri Susanto Buat Undangan Haul dan Tasyakuran Pakai Kop Surat Menteri, Bolehkah?
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.

"termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," pungkasnya.

Kontributor : Mira puspito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI