Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya? [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan tidak ada salahnya kalau kami memang pelajari apa yang dirumuskan pemerintah yang lalu dan apa juga yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM dan juga pandangan-pandangan masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat," sambung Yusril.

Yusril meminta masyarakat percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan masalah-masalah HAM.

"Percaya lah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah ham itu sendiri," ujar Yusril.

Yusril kembali mengklaim bahwa ia mengerti tentang persoalan kasus 1998. Ia mengaku turut menyaksikan apa yang terjadi.

Keluarga korban tragedi Mei 1998 melakukan aksi doa bersama dan tabur bunga di Mal Kelender, Jakarta, Sabtu (14/6).
Keluarga korban tragedi Mei 1998 melakukan aksi doa bersama dan tabur bunga di Mal Kelender, Jakarta, Sabtu (14/6).

"Ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu saya juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM," kata Yusril.

"Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini dan itu menjadi concern kita bersama-sama ya. Jadi jangan ada anggapan bahwa kita enggak peduli apa yang terjadi di masa lalu. Tetap. Itu mungkin agak misunderstanding (salah paham) terhadap apa yang dikatakan kemarin ya," kata Yusril.

Sempat Sebut Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril sebelumnya menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1998 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. 

Mantan Ketum Partai Bulan Bintang ini menegaskan hal tersebut ketika ditanya mengenai pelanggaran 98 termasuk daalam pelanggaran HAM berat atau tidak oleh awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?

"Enggak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI