Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya? [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kembali meralat ucapannya setelah sempat menyebut  jika tragedi 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Buntut ucapan kontroversialnya di hari pertama bekerja di kabinet Prabowo Subianto, Yusril akhirnya kembali meluruskan. 

Yusril kini menyebut nantinya ia akan melihat kembali apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2024).

Yusril mengeklaim dirinya cukup paham terhadap pengadilan HAM. Sebab, kata Yusril, dirinya yang mengajukan Undang-Undang Pengadilan HAM kepada DPR.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan HAM kita sendiri," kata Yusril.

Menurutnya, tentu pemerintah akan mengkaji semua yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah pada masa lalu. Termasuk rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.

Ia berujar segera berkomunikasi dan berkoordinasai dengan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama, tapi tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah ini, "emerintah yang baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan, dan juga ke depan kita membangun kehidupan bangsa dan negara ini dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia baik yang dirumuskan oleh PBB maupun dalam semua peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita sendiri," tutur Yusril.

Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sudah mengakui Peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999 termasuk dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintahannya. Disinggung mengenai hal ini, Yusril memberikan tanggapan. Ia berujar pemerintahan saat ini akan kembali mempelajari.

Baca Juga: Disorot usai Prabowo Resmi Presiden, Heboh Titiek Soeharto Berstatus "Ibu Negara Indonesia ke-8", Benarkah?

"Ya kategori seperti itu memang sudah dikemukakan dan kita kategori-kategori itu kan sudah dibuat keputusan oleh pemerintah yang lalu. Pemerintah yang sekarang kan belum. Kan ini baru sama sekali ya dibentuk koordinator HAM ini," kata Yusril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI