Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim berhasil turunkan angka kemiskinan ekstrembsecara nasional. Diketahui bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program strategis nasional hingga akhir masa pemerintahan Jokowi di tahun 2024.
Presiden Jokowi pada 4 Maret 2020 telah meminta seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk gotong royong melakukan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat di atas USD 1,9 per hari.
Target yang ditetapkan itu juga tercatat dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang mengamanatkan 22 kementerian, enam lembaga, serta seluruh pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dikutip dari situs Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jokowi pernah menyatan bahwa Indonesia dapat dikatakan telah mencapai pemberantasan kemiskinan ekstrem ketika angkanya mencapai 1,5 persen di 2022, menurut Country Director World Bank Indonesia.
Baca Juga: Jadi Target Utama, Tahun Ini Penurunan Kemiskinan Ekstrem Sepanjang Pemerintahan Jokowi Tercapai
Berdasarkan perhitungan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem Indonesia juga telah menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari 2,14 persen pada Maret 2021, kemudian turun menjadi 2,04 persen pada Maret 2022. Pada Maret 2023 menjadi hanya 1,12 persen.
Berdasarkan data BPS tahun 2023, masih terdapat tiga provinsi yang perlu mendapatkan dukungan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yakni Jawa Barat dengan 0,79 persen, Jawa Tengah sebanyak 1,11 persen, dan Jawa Timur sebanyak 0,82 persen.
Meskipun secara persentase angka kemiskinan ekstremnya rendah, akan tetapi secara absolut jumlah tersebut cukup besar dibandingkan dengan wilayah lain.
Selain itu, provinsi lain yang memiliki presentase di atas rata-rata nasional, diantaranya Papua Barat dengan 7,67 persen, Papua sebesar 6,43 persen, Nusa Tenggara Timur 3,93 persen, dan Nusa Tenggara Barat 2,64 persen.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten dan kota berdasarkan Angka Estimasi Satgas Data P3KE Kemenko PMK pada tahun 2023, terdapat 278 daerah dengan capaian di bawah satu persen, 195 daerah dengan angka 1-5 persen, dan 41 daerah di atas lima persen. Berdasarkan data tersebut diperlukan pendampingan dan dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk dilakukan percepatan.
Baca Juga: Pidato Perdana Prabowo Singgung Kemiskinan dan Kesenjangan, Roasting terhadap Era Jokowi?
Pemerintah telah memiliki tiga strategi kebijakan untuk menangani kemiskinan ekstrem tersebut, yakni pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan.