Suara.com - Natalius Pigai resmi dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Senin (21/10/2024). Pelantikan ini menandai sejarah baru di Indonesia, karena Pigai menjadi Menteri HAM pertama setelah nomenklatur kementerian ini diperkenalkan di kabinet terbaru.
Usai dilantik, Natalius Pigai langsung mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk program-program kementeriannya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung Kementerian HAM di Kuningan, Jakarta Selatan.
Natalius Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun guna mendukung rencana pembangunan pusat-pusat pendidikan HAM di seluruh Indonesia. "Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun," ujar Pigai.
Permintaan kenaikan anggaran ini, menurut Pigai, telah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. "Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan bahwa kami, saya akan membangun 56 pusat pendidikan HAM," jelas Pigai.
Saat ini, anggaran untuk Kementerian HAM masih tergabung dalam pagu anggaran Kementerian Hukum dan HAM, yang totalnya mencapai Rp64,855 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp54,037 miliar dialokasikan untuk kementerian pusat dan Rp10,817 miliar untuk transfer ke daerah.
Namun, angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan anggaran Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun atau Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan yang mendapatkan Rp13,397 triliun.
Berapa Kekayaan Natalius Pigai?
Berdasarkan laporan LHKPN KPK, Natalius Pigai baru melaporkan kekayaannya satu kali, yaitu pada 9 Juli 2019 ketika ia mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Saat itu, Pigai melaporkan total kekayaan sebesar Rp4,37 miliar, yang terdiri dari berbagai aset bergerak dan tak bergerak.
Natalius Pigai tidak memiliki tanah atau bangunan, namun ia memiliki alat transportasi berupa mobil CRV Jeep keluaran 2011 yang ditaksir senilai Rp 300 juta.
Selain itu, Pigai juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp70 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp2 miliar.
Jika dijumlahkan, kekayaan Natalius Pigai pada 2019 mencapai sekitar Rp4,37 miliar, atau sekitar Rp4,4 miliar jika dibulatkan. Nilai kekayaannya ini dapat berubah seiring waktu.