Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan deklarasi netralitas selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tak ada ASN yang memihak ke salah satu peserta kontestasi politik lima tahunan itu.
Ia pun mengaku sudah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk deklarasi ini. Pihaknya tinggal menentukan waktu dan tempat pelaksanaannya.
"Tadi kami dengan Pak Munandar (ketua Bawaslu DKI), rencananya nanti tinggal dicarikan waktu yang tepat, lokasi yang tepat, format acaranya juga yang tepat untuk deklarasi netralitas ASN," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Hari Kedua Jabat Wapres, Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A Bareng Pj Gubernur Teguh Setyabudi
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan kewajiban ASN untuk netral sudah ada aturannya. Bahkan, ada sanksi tersendiri bagi ASN yang melanggar ketentuan itu.
"Nah tentu saja terkait dengan ada kata ada ASN yang melanggar, ya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami serahkan seperti itu. Nah kan sudah ada ketentuannya. Bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas Pilkada ini," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga telah menerima kunjungan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Balai Kota. Hal ini dilakukan untuk membahas perkembangan pelaksanaan Pilkada DKI 2024.
"Walaupun pastinya kemarin-kemarin sudah banyak dilakukan koordinasi, tapi sebagai penjabat yang baru kami juga perlu mengupdate dan ini adalah salah satu bentuk bagaimana komitmen kami bersama-sama dengan KPU bawaslu, untuk sama-sama menyatukan komitmen," katanya.