Suara.com - Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan.
Latar belakangnya sebagai prajurit Angkatan Laut diharapkan mampu memajukan program-program di bidang kelautan dan perikanan.
Profil Didit Herdiawan
Dikutip dari ANTARA, Didit Herdiawan lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 13 September 1961. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1984.
Baca Juga: KPK Peringatkan Anggota Kabinet Prabowo untuk Segera Sampaikan LHKPN
Usai menempuh pendidikan sebagai taruna AAL, Didit bergabung dengan Korps Pelaut TNI AL. Sebagian besar kariernya dihabiskan sebagai awak kapal perang Angkatan Laut.
Dia pernah menjabat Palaksa KRI Lambung Mangkurat-374 (1996), Palaksa KRI Fatahillah-361 (1999), dan Komandan KRI Nuku-373 (2000).
Kariernya makin menanjak. Ia menjadi Dansatkor Koarmabar (2004), Ajudan Presiden RI (2004–2009), Danguspurla Koarmabar (2009–2010), Kepala Staf Koarmabar (2010), Panglima Kolinlamil (2010–2011), dan Pangarmabar (2011–2012).
Pada tahun 2012 Didit diangkat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut. Pada tahun 2014, ia ditunjuk sebagai Wakil Kepala Staf TNI AL.
Setahun kemudian, Didit dipercaya sebagai Wakil Gubernur Lemhanas RI. Pada tahun 2015, ia menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI, dan pada 2019, ia dipindahkan menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Meski Tak Dibahas Prabowo di Pidato Kenegaraan, Wamen PU Pastikan Pembangunan IKN Lanjut
Didit telah menempuh berbagai pendidikan militer, termasuk Diklapa II/Koum Angkatan 8 (1994), Joint Service Command and Staff College di King’s College University, Inggris (1998), Planning of War Officer Course, Italia (2002), Sesko TNI Angkatan 30 (2003), dan Lemhannas RI Angkatan 17 (2011).
Kekayaan Didit Herdiawan
Sebagai seorang pensiunan jenderal di TNI AL, harta yang dimiliki Didit Herdiawan tidak terlalu mentereng. Dikutip dari LHKPN KPK tahun 2018, Didit hanya punya satu tanah dan bangunan seluas 1880 m2/300 m2 yang nilainya mencapai Rp13.306.600.000.
Lalu ia hanya mempunyai dua unit kendaraan bermotor. Pertama adalah mobil minibus Nissan Elgrand tahun 2009 yang berasal dari hibah. Nilai kendaraan ini sebesar Rp275.000.000.
Kedua adalah mobil Toyota Innova tahun 2016 yang merupakan hasil sendiri. Nilai mobil ini sebesar Rp225.000.000.
Didit juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200.000.000, kas dan setara kas senilai Rp1.063.810.608. Jadi total harta kekayaan Didit Herdiawan sebesar Rp15.070.410.608.