Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan posisi Sekretaris Kabinet yang saat ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Jabatan Seskab kini setingkat eselon II.
Posisi Seskab menjadi sorotan usai Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya kala masih menjabat Menteri Pertahanan, Mayor Teddy Indra Wijaya yang masih aktif di militer.
Penempatan Teddy sebagai Seskab menjadi tanda tanya, mengingat pada kabinet Presiden ke-7 Joko Widodo, posisi tersebut setingkat dengan menteri.
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Berdasarkan Perpres terbaru, Hasan menegaskan Teddy tetap bisa menjabat Seskab tanpa harus mundur dari TNI.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," kata Hasan.
Sebelumnya, Prabowo melantik Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Pelantikan Teddy dilakukan bersamaan dengan pelantikan 55 wakil menteri di Istana Negara pada siang tadi.
Pengangkatan Teddy sebagai Seskab sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 143 P Tahun 2024.