Untuk kendaraan yang tercatat di LHKPN KPK, hanya ada tiga unit. Yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2011, satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan satu unit mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai tiga kendaraan ditaksir sebesar Rp654.000.000.
Purwadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp565.600.000, surat berharga senilai Rp403.000.000, kas dan setara kas senilai Rp2.444.646.035, harta lainnya Rp1.126.791.960.
Purwadi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp130.078.378. Sehingga total harta kekayaan Purwadi Arianto mencapai Rp42.998.876.149.