Suara.com - Komjen (Purn) Purwadi Arianto masuk dalam jajaran kabinet merah putih. Posisinya adalah sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB).
Purwadi adalah seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga. Kariernya selama di Polri, cukup moncer. Purwadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.
Ia banyak menghabiskan kariernya di bidang reserse. Pada tahun 2007, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) di Polda Metro Jaya.
Kemudian tahun 2010 hingga 2013, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di tiga polda berbeda, yaitu Polda Maluku Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Jadi Menteri PAN-RB, Rini Widyantini Ternyata Setia Koleksi Yamaha Mio Tahun 2006
Pada tahun 2015, Purwadi dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Purwadi pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2018.
Ia kemudian dimutasi sebagai Sestama Lemhannas RI pada 2021 dan menjadi jenderal bintang tiga dengan posisi sebagai Kalemdiklat Polri pada 2023. Kini ia dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamen PAN-RB.
Harta Kekayaan Purwadi Arianto
Sebagai pejabat publik, Purwai Arianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditilik dari websit LHKPN KPK, Purwadi melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 ketika masih menjadi Kapolda Lampung.
Baca Juga: Beda Kasta? Jam Tangan Pelantikan Prabowo vs Gibran Jadi Sorotan, Selisihnya Bagai Bumi dan Langit
Purwadi memiliki 33 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah seperti di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang juga di Lampung Selatan. Nilai harta tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp37.934.916.532.
Untuk kendaraan yang tercatat di LHKPN KPK, hanya ada tiga unit. Yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2011, satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan satu unit mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai tiga kendaraan ditaksir sebesar Rp654.000.000.
Purwadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp565.600.000, surat berharga senilai Rp403.000.000, kas dan setara kas senilai Rp2.444.646.035, harta lainnya Rp1.126.791.960.
Purwadi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp130.078.378. Sehingga total harta kekayaan Purwadi Arianto mencapai Rp42.998.876.149.