Suara.com - Komjen (Purn) Purwadi Arianto masuk dalam jajaran kabinet merah putih. Posisinya adalah sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB).
Purwadi adalah seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga. Kariernya selama di Polri, cukup moncer. Purwadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.
Ia banyak menghabiskan kariernya di bidang reserse. Pada tahun 2007, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) di Polda Metro Jaya.
Kemudian tahun 2010 hingga 2013, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di tiga polda berbeda, yaitu Polda Maluku Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.
Pada tahun 2015, Purwadi dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Purwadi pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2018.
Ia kemudian dimutasi sebagai Sestama Lemhannas RI pada 2021 dan menjadi jenderal bintang tiga dengan posisi sebagai Kalemdiklat Polri pada 2023. Kini ia dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamen PAN-RB.
Harta Kekayaan Purwadi Arianto
Sebagai pejabat publik, Purwai Arianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditilik dari websit LHKPN KPK, Purwadi melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 ketika masih menjadi Kapolda Lampung.
Baca Juga: Jadi Menteri PAN-RB, Rini Widyantini Ternyata Setia Koleksi Yamaha Mio Tahun 2006
Purwadi memiliki 33 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah seperti di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang juga di Lampung Selatan. Nilai harta tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp37.934.916.532.