Suara.com - Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi melantik Teddy Indra Wijaya atau biasa disapa Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Pelantikan Teddy dilakukan bersamaan dengan pelantikan jajaran wakil menteri di Istana Negara, Senin (21/10/2024) siang ini.
Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 143 P Tahun 2024.
Selanjutnya, Teddy dan para wakil menteri membacakan sumpah mengikuti yang diucaokan Prabowo. Adapun Teddy menandatangani berita acara pelantikan.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan status Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Merah Putih. Menurutnya, Teddy tak perlu keluar dari TNI, lantaran jabatan Seskab bukan setingkat menteri.
Dasco awalnya menjelaskan bahwa ada perubahan struktur organisasi, yakni tak ada lagi jabatan Menseskab. Di mana kini hanya ada Seskab yang statusnya berada di bawah Mensesneg.
"Yang pertama, saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco saat konfirmasi, Senin (21/10/2024).
Karena Seskab kini strukturnya berada di bawah Mensesneg, kata dia, jabatan itu bisa diisi oleh perwira TNI dan Polri.
"Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah sesneg. Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ujarnya.
Untuk itu, karena adanya perubahan tersebut, kata dia, Mayor Teddy bisa menjabat Seskab tanpa harus keluar dari institusi TNI.
Baca Juga: Nasib 4 Kemenko Baru di Kabinet Prabowo, AHY dan Zulhas Masih Bingung Ngantor di Mana
"Nah sehingga, paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat Menteri," katanya.