Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:56 WIB
Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu saya dan pemerintah untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI