Prabowo Angkat Menteri yang Pernah Disandera Saat Perang Irak

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Prabowo Angkat Menteri yang Pernah Disandera Saat Perang Irak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meutya Hafid, politisi dari Partai Golkar, kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. Meutya menggantikan posisi Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.

Lahir di Bandung pada 3 Mei 1978, Meutya Hafid memulai kariernya sebagai jurnalis televisi yang dikenal luas di Indonesia.

Nama Meutya Hafid mulai mencuat di kancah publik setelah mengalami peristiwa penyanderaan di Irak pada tahun 2005.

Kala itu, Meutya dan rekannya, juru kamera Budiyanto, tengah meliput perang untuk Metro TV. Mereka diculik oleh kelompok bersenjata di Irak selama 168 jam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan.

Pengalaman dramatis ini menjadi titik balik dalam hidupnya dan membentuk ketangguhan Meutya dalam menghadapi tekanan dan situasi sulit.

Setelah pulang ke Indonesia, Meutya terus aktif di dunia jurnalistik sebelum akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.

Karier Politik Meutya Hafid

Pada tahun 2009, Meutya Hafid memulai kiprahnya di dunia politik dengan bergabung ke Partai Golkar. Karier politiknya terus berkembang, di mana ia terpilih sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 2010, menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal dunia.

Baca Juga: Waspada Euforia Awal Era Prabowo Subianto, BI Pantau Ketat Risiko Inflasi

Sejak itu, Meutya terpilih kembali menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara I untuk tiga periode berturut-turut, termasuk periode 2024-2029.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI