Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:17 WIB
Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Di tahun berapa?” tanya jaksa.

“Di tahun 2019,” jawab Sandra.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto lantas meminta jaksa menghentikan pembahasan mengenai pembayaran cicilan rumah Sandra dan Harvey lantaran sudah pernah disampaikan Sandra pada sidang sebelumnya.

Namun, jaksa mengaku ada bukti lain yang perlu dikonfirmasi. Untuk itu, Hakim Eko meminta jaksa untuk langsung mengonfirmasi bukti tersebut.

“Izin menjelaskan untuk bukti transfer tanggal 21 bulan 6 tahun 2018 ada transfer dari PT Quantum ke rekening Sandra Dewi di rekening 7040688883 di bank BCA sebesar ada dipecah jadi tiga transaksi. Yang pertama, Rp 1 miliar 50 juta. Terus berikutnya Rp 1 miliar dan Rp 1 miliar 100 juta. Ini dari rekening Quantum nanti kami tunjukkan,” papar jaksa.

Kemudian, jaksa menunjukkan bukti transfer tersebut kepada Majelis Hakim, Sandra Dewi, dan Harvey Moeis. Hakim Eko lalu bertanya kepada Sandra untuk mengonfirmasi bukti tersebut.

“Itu ada masuk?” tanya Hakim Eko.

“Betul,” jawab Sandra.

“Ada?” tegas hakim.

Baca Juga: Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis

“Ada,” ucap Sandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI