Suara.com - Mantan Kabareskim Agus Andrianto resmi mengundurkan diri dari kepolisian sekaligus dari jabatannya sebagai Wakapolri. Hal itu menyusul pelantikan dirinya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih.
Agus Andrianto secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (21/10/20240 di Istana Negara, Jakarta.
"Sudah, sudah. Sudah. Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus Andrianto usai pelantikan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2025).
Agus menegaskan kini ia sudah berada di bawah presiden langsung.
Baca Juga: Terungkap! Status Gibran Di Pengadilan Jadi Alasan PDIP Tak Gabung Kabinet Prabowo
"Arahannya dari bapak presiden, bukan dari pak Kapolri. Arahannya kan dari pak Presiden ya. Kami hanya mendapat tugas dari bapak presiden untuk membantu beliau apa yang menjadi program beliau akan kita bantu," kata Agus.
Sebelumnya pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto lebih cocok masuk kabinet pemerintahan mendatang dibandingkan menjadi Kapolri.
"Peluang untuk menjadi menteri memang sangat besar melihat peran Komjen Pol Agus Andrianto yang menjadi salah satu aktor di balik keberhasilan pengamanan Pemilu dan Pilpres 2024," ujar Bambang, di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Menurutnya, Agus lebih cocok melanjutkan karier sebagai menteri lantaran akan pensiun dari kepolisian pada 16 Februari 2025. Apabila dibandingkan dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang masih memiliki waktu tiga tahun sebelum pensiun pada 5 Mei 2027, kesempatan yang dimiliki Agus untuk memimpin kepolisian sangatlah singkat.
"Berarti hanya akan menjabat tak lebih dari empat bulan. Bila dipilih menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo, tentu sangat kecil peluang untuk merealisasikan visi dan misinya," tutur dia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pecah Kementerian LHK, Hanif Faisol Yakin Layanan Masyarakat Tak Terganggu
Ia menilai, Agus yang memiliki latar belakang kepolisian dapat mengisi beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).