Terungkap! Status Gibran Di Pengadilan Jadi Alasan PDIP Tak Gabung Kabinet Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:51 WIB
Terungkap! Status Gibran Di Pengadilan Jadi Alasan PDIP Tak Gabung Kabinet Prabowo
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus angkat bicara mengenai partainya tak masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran. Ia pun membeberkan alasannya mengapa PDIP tak masuk dalam kabinet.

Hal itu disampaikan pria yang akrab dipanggil Deddy Sitorus, merespons pertanyaan wartawan yang meminta penjelasan atas pernyataan Puan Maharani, bahwa PDIP tak bergabung di kabinet.

Deddy menuturkan, apa yang disampaikan Puan Maharani adalah bentuk sikap PDIP. Diketahui, Puan menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo di parlemen, tapi tak menempatkan kader di kabinet.

“Ibu Puan berbicara atas nama partai, jadi sudah seharusnya menjadi pegangan bagi kami semua,” kata Deddy dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (21/10/2024).

Deddy lantas menjelaskan alasan PDIP tak masuk kabinet. Salah satunya karena masih ada gugatan soal Peraturan KPU mengenai keabsahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Pertama, kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang anda bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya menghormati semua pihak yang menjadi bagian koalisi Prabowo dalam Pilpres 2024 dan kemudian nama-nama mereka masuk dalam proses rekrutmen kabinet yang sedang berjalan.

“Menurut kami, portofolio kementerian dan nomenklatur lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintahan baru sudah cukup besar. Sehingga akan menambah kompleksitas jika PDI Perjuangan bergabung saat ini,” bebernya.

Lebih lanjut ia menegaskan, PDIP mendukung penuh pemerintah baru untuk bekerja semaksimal mungkin demi menghadapi tantangan ke depan.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Lantik Jajaran Kabinet Merah Putih, Ada 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga

“Dukungan itu tidak harus dilakukan dengan menjadi anggota kabinet, tetapi dengan memberikan kontribusi melalui pandangan, masukan yang konstruktif,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI