Presiden Prabowo Pecah Kementerian LHK, Hanif Faisol Yakin Layanan Masyarakat Tak Terganggu

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Presiden Prabowo Pecah Kementerian LHK, Hanif Faisol Yakin Layanan Masyarakat Tak Terganggu
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menjamin layanan di Lembaganya nanti akan tetap berjalan normal. Meskipun, Presiden Prabowo Subianto telah memecah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kabinetnya kali ini.

Selain Kementerian LH sekaligus Badan Lingkungan Hidup, di kabinet Merah Putih bentukan Prabowo ada juga Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Raja Juli Antoni.

Pemecahan kementerian ini dilakukan Prabowo demi meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.

Menurut Hanif, Kementerian LH dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Lantik Jajaran Kabinet Merah Putih, Ada 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia. KLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

"Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi," ujar Hanif kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Ia pun menjamin masyarakat akan tetap bisa mengakses layanan terkait kehutanan di Indonesia seperti biasa. Apalagi, dirinya juga berpengalaman sebagau Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK.

Karena itu, proses transisi akan lebih cepat dilakukan oleh sosok yang sudah mengenal kementerian LH dari bawah.

“ Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan," pungkas Hanif.

Baca Juga: Pendidikan dan Karir Nasaruddin Umar, Menteri Agama Baru Lulusan Kanada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI