Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 21 Oktober 2024 | 04:05 WIB
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
IPPMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali koordinator wilayah Yogyakarta dan Solo Mendesak kepada pemerintah untuk tarik kembali militer organik dan anorganik yang ada di daerahnya.

Insiden penangkapan, penyiksaan, penembakan bahkan pembunuhan secara tidak manusiawi terhadap warga sipil oleh aparat TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, memang menjadi perhatian serius.

Terutama terkait dengan korban warga sipil yang terus berjatuhan sejak tahun 2016 hingga saat ini (2024).

Juru bicara Eklesia Sondegau keterangan tertulis mengatakan, konflik bersenjata di daerah ini didominasi oleh ketegangan antara aparat keamanan negara dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Penangkapan dan Penyiksaan terhadap warga sipil oleh aparat keamanan TNI-POLRI di Kabupaten Intan Jaya kata dia, karena warga sipil dituduh bekerja sama atau berhubungan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Banyak laporan yang menyatakan bahwa warga tersebut ditangkap secara paksa oleh aparat keamanan dan mengalami penyiksaan selama interogasi. Penyiksaan ini berupa pemukulan, intimidasi, dan ancaman kekerasan terhadap keluarga mereka untuk memaksa pengakuan atau informasi tentang TPNPB," katanya, Minggu (20/10/2024).

Insiden penangkapan, penyiksaan, penembakan bahkan pembunuhan secara tidak manusiawi terhadap warga sipil oleh aparat TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya semakin meningkat.

Hal itu terjadi ketika operasi keamanan yang semakin intensif. Inside penangkapan dan pembunuhan terhadap warga sipil secara paksa ini pun tanpa henti-hentinya semakin terus menerus dilancarkan sampai saat ini tahun 2024.

Pada Tanggal 9 Oktober 2024, Alex Sondegau, yang berumur 30 tahun, seorang mantan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang, jurusan Teknik, telah menjadi korban dari tindakan kekerasan yang tidak manusiawi.

Baca Juga: 'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian

Alex, yang diketahui mengalami gangguan jiwa, ditangkap dan ditembak mati oleh satuan TNI Raider Yonif 509. Peristiwa ini terjadi tanpa alasan yang jelas dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI