Suara.com - Aksi Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Peduli hak asasi manusia (HAM) dan Demokrasi (PHMD) Papua, buka suara kaitan adanya kekerasan yang diduga dilakukan oleh militer di Intan Jaya, Papua Tengah.
Mereka menyebut ada 3 warga sipil meninggal dunia diduga dilakukan oleh anggota gabungan TNI-Polri Pos Yonif 509/by Jember Jawa Timur yang bertugas di Intan Jaya.
Penehas Maiseni selaku Juru bicara Jubir mengatakan, TNI dan Polri yang bertugas di Intan Jaya tidak boleh melakukan aksi penculikan terhadap rakyat sipil.
"Sudah ada aksi penculikan bahakan membuat guru-guru dan pelajar trauma untuk melakukan pembelajaran, maka dengan itu kami dari mahasiswa dan pelajar menegaskan stop menakutkan terhadap guru-guru SD, SMP bahkan SMA di Papua," katanya, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga: Jokowi Pulang ke Solo Pakai Pesawat TNI AU, Prabowo Ikut Melepas
Dia juga menegaskan bahwa semua aksi yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri sangat melanggar HAM. Pasalnya ada dugaan kekerasan yang dialami oleh warga sipil.
Bahkan kata dia, Alex Sondegau salah seorang warga sipil yang masih melakukan pendidikan telah dituduh oleh anggota TNI-Polri tergabung dalam TPNPB-OPM hingga saat ini jejaknya hilang.
"Kami juga mendesak agar TNI-Polri terbuka dalam informasi keberadaan sahabat kami, pasalnya hingga sekarang keluarga korban belum menemukan jasadnya," tegas Penehas.
Hal yang sama diungkapkan Josia Sani, selaku Koordinator Lapangan PHMD, dia mengatakan aksi yang diduga dilakukan TNI-Polri di Papua yang menyebabkan warga sipil Alex Sondegau, Pianus sani dan Wenes Tipagau sudah terbukti melanggar HAM.
"Saya meminta kepada TNI-Polri di intan Jaya untuk stop menganggu psikologi seorang pelajar dan stop menganggu aktivitas masyarakat," tegas Sani.
Baca Juga: Pesta Demokrasi SMA Negeri 1 Purwakarta: Suara Pelajar, Suara Masa Depan!
Ia menambahkan, agar TNI-Polri tidak mengganggu masyarakat sipil yang tak bersalah.
"Karena sebelum hadir TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, masyarakat tidak pernah mendengar adanya korban nyawa jumlah yang sangat banyak," tegasnya.
3 Warga Sipil Tewas
Penangkapan hingga penghilangan nyawa secara paksa, terhadap Alex Sondegau, Pianus sani, dan Wenes Tipagau terhadi pada Rabu 9 Oktober 2024.
Untuk diketahui, Alex Sondegau merupakan mahasiswa asal Universitas Diponegoro, Semarang Jawa Tengah.
Aktivitas sehari-harinya selama mengalami gangguan kejiwaan adalah selalu berkeliaran di sekitaran Bank Papua dan tidak jauh dari rumahnya selama 6 tahun terhitung mulai dari 2018 silam.
Namun pada 9 Oktober 2024, Alex Sondegau di tangkap oleh pos Yonif 509/by Jember Jawa Timur yang bertugas di Intan Jaya. Tak hanya itu saja, dia juga mendapatkan siksaan hingga meninggal dunia pada 10 Oktober 2024.
Setelah menghilangkan nyawanya. TNI-Polri menuduh korban sebagai anggota TPNPB-OPM. Bahkan, hingga detik ini pihak keluarga belum menemukan jasad Alex.
Kemudian, pada Sabtu 12 Oktober 2024, salah satu warga sipil atas nama Pianus Sani juga di tangkap di anggota di Pos Maleo Mamba Bangunan.
Kemudian Pianus mendapatkan siksaan hingga jasadnya ditemukan di pinggir jalan samping Puskesmas Jokatapa Sugapa, Intan Jaya.
Pada waktu yang bersamaan, penangkapan juga terjadi pada seorang pelajar SMP atas nama Wenes Tipagau, Ia di tangkap oleh anggota di pos 059 Holomama.
Kemudian Wenes juga mengalami penyiksaan oleh militer di Intan Jaya.
Kontributor : Elias Douw