Suara.com - Seorang ahli hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk tindakan keras terhadap protes, pelarangan demonstrasi, dan risiko yang dihadapi pekerja media, khususnya terkait dengan konflik Gaza yang pecah sejak Oktober 2023.
Irene Khan, Pelapor Khusus PBB tentang promosi dan perlindungan hak atas kebebasan opini dan berekspresi, dalam laporannya yang berjudul "Ancaman Global terhadap Kebebasan Berekspresi Akibat Konflik di Gaza", menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi mengalami ancaman serius di banyak negara Barat dan Israel.
Dalam laporannya, Khan menyoroti penindasan protes pro-Palestina di berbagai negara demokrasi Barat. Di Amerika Serikat, protes mahasiswa di kampus-kampus universitas ditanggapi dengan tindakan keras, termasuk penggunaan polisi antihuru-hara.
Di Eropa, Jerman memberlakukan larangan demonstrasi pro-Palestina pada bulan Oktober tahun lalu, sementara Prancis mencoba melakukan hal yang sama, tetapi mendapat perlawanan dari pengadilan.
Baca Juga: Serangan Israel Semakin Intensif di Gaza: Hamas Tidak Akan Lagi Memerintah
Khan juga menyinggung tentang meningkatnya serangan terhadap pekerja media di wilayah Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Dia menegaskan bahwa pembunuhan wartawan secara sengaja merupakan kejahatan perang, dan sangat menyayangkan adanya impunitas dalam kasus-kasus tersebut, baik dalam konflik terbaru maupun sebelumnya.
Lebih lanjut, dia menuduh bahwa tindakan Israel, seperti penghancuran fasilitas pers dan pelarangan media internasional seperti Al Jazeera, menunjukkan upaya untuk membungkam jurnalisme kritis dan menghalangi dokumentasi atas potensi kejahatan internasional.
Konflik ini bermula pada 7 Oktober 2023 ketika Hamas melancarkan serangan paling mematikan ke Israel, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang.
Sebagai balasan, Israel melancarkan kampanye militer besar-besaran untuk menghancurkan Hamas, yang hingga kini telah menyebabkan lebih dari 42.500 orang tewas di Gaza, mayoritas merupakan warga sipil.
Situasi ini menjadi perhatian global, di mana kebebasan berekspresi dan keamanan para jurnalis terancam, dan dunia internasional terus mendesak perlindungan terhadap hak asasi manusia di tengah konflik yang masih berkepanjangan ini.
Baca Juga: Dorong Palestina Merdeka, Prabowo: Kami Membela Negara Yang Tertindas di Seluruh Dunia