Suara.com - Gelar doktor yang baru saja diraih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, ia berhasil meraih gelar itu secara kilat, kurang dari dari dua tahun, tepatnya 1 tahun dan 8 bulan.
Padahal rata-rata waktu yang ditempuh di pendidikan program doktor berkisar antara tiga hingga enam tahun. Tak pelak, proses Bahlil Lahadalia memperoleh gelar doktor itu jadi gunjingan, khususnya di media sosial.
Terkait polemik gelar doktor Bahlil ini, pihak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) akhirnya turun tangan.
Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pihaknya memutuskan untuk membentu tim, tugasnya adalah investigasi terkait polemik gelar doktor bagi Bahlil.
Baca Juga: Alasan Hasto Ambil Gelar Doktor Di UI, Padahal Sudah Dapat Di Unhan
Keputusan itu diambil usai digelar rapat komite di Gedung Pusat Administrasi UI pada Jumat (18/10/2024).
"Kami putuskan untuk bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik," kata Harkristuti dikutip, Sabtu (19/10/2024).
Investagasi tersebut sekaligus untuk menjawab berbagai kecurigaan muncul di tengah masyarakat mengenai kredibilitas disertasi milik Bahlil.
Di antara yang ramai disorot warganet adalah ditemukan adanya nama lain di bagian author pada metadata ringkasan disertasi Bahlil. Sehingga warganet curiga sang menteri menggunakan jasa joki atau penulis bayangan.
Terlebih, nama author berinisial ACY. Sosok ACY itu setelah ditelusuri warganet ternyata bekerja di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kecurigaan warganet lainnya adalah, salah satu promotor doktoralnya, yakni Chandra Wijaya, diangkat sebagai komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) pada 8 Februari 2023, tak lama setelahnya Bahlil mulai berkuliah S3.
Diketahui, tim investigasi ini beranggotakan 9 orang. Rinciannya, perwakilan dari Senat Akademik ada 4 orang dan 5 orang perwakilan Dewan Guru Besar UI.
Alasan UI Bahlil Bisa Cepat Raih Gelar Doktor
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengatakan, masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 106 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Ia menjelaskan, Bahlil mendaftar sebagai mahasiswa SKSG UI sejak tahun akademik 2022/2023 semester 2 hingga 2024/2025 semester 1 melalui jalur riset.
Merujuk Peraturan Rektor UI Nomor 106 Tahun 2016, masa studi program doktor berlangsung selama enam semester dengan waktu tempuh minimum empat semester dan maksimum sepuluh semester.