Bolehkan Tes CPNS Untuk Pria Berambut Gondrong, Simak Aturannya

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:15 WIB
Bolehkan Tes CPNS Untuk Pria Berambut Gondrong, Simak Aturannya
Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan

c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.

Jika menilik pasal 25 bagian b itu, maka tentunya bisa ditafsirkan rambut gondrong mestinya tidakdianjurkan bagi ASN.

Meski begitu, di Indonesia ada sejumlah instansi yang membiarkan ASN berambut gondrong. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Di Purwakarta, saat Dedi Mulyadi menjabat bupati, ia membiarkan ASN-nya berambut gondrong. Menurutnya pelarangan rambut gondrong sebagai aturan kuno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI