Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 19:49 WIB
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkap kemungkinan dirinya bakal merombak jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang disusun pendahulunya, Heru Budi Hartono. Mulai dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga komisaris-direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, ia mengaku akan lebih dulu membicarakannya dengan jajarannya terkait perombakan ini. Ia perlu masukan dan saran mengenai pengisian kursi pimpinan pejabat Pemprov DKI.

"Kami pastinya nanti akan melakukan pembahasan dengan Pak Sekda dan jajaran. Saya meminta masukan yang terbaik," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Hal ini perlu dilakukan karena masih ada sejumlah jabatan kepala SKPD yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, ia tak bisa langsung merombaknya begitu saja karena harus meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Jadi Pj Gubernur Jakarta Yang Baru, Teguh Setyabudi Buka Peluang Temui Ahok Hingga Anies

"Dan selanjutnya, karena saya pj gubernur, saya juga harus konsultasi dengan kemendagri. Karena hal tersebut juga perlu persetujuan kemendagri," jelasnya.

Ia pun baru akan membicarakan banyak hal terkait masa kerjanya selama empat bulan ke depan mulai hari Senin ini. Jika memang perombakan dan pengisian posisi kosong kursi pejabat Pemprov perlu dilakukan, maka ia akan melaksanakannya.

"Tapi, sejauh ini tadi saya sampaikan kepada pak sekda, insyaallah senin ke depan, kita akan rutin berbicara berbagai hal yang perlu dilakukan. Kalau itu memang untuk kebaikan, kenapa tidak?" ucapnya.

"Tapi kami harus izin bapak mendagri. Karena itu adalah terkait hal yang harus diberikan persetujuan kementerian," tambahnya memungkasi.

Baca Juga: Bukan Anies, Mendagri Tito Minta Teguh Setyabudi Pelajari Jakarta dari Heru Budi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI