KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Pegawainya Di Polda Metro Jaya Terkait Pertemuan Alexander Marwata Dan Eko Darmanto

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:37 WIB
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Pegawainya Di Polda Metro Jaya Terkait Pertemuan Alexander Marwata Dan Eko Darmanto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dari pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa pertemuan Alexander dan Eko dilaksanakan di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK secara terbuka dan didampingi oleh dua staf KPK serta diketahui oleh pimpinan lainnya pada 9 Maret 2023.

“Dalam pertemuan tersebut, Saudara ED menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024)

“Bapak AM selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” tambah dia.

Tessa menegaskan bahwa penyampaian informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi kepada pimpinan KPK adalah hal yang biasa terjadi dalam beberapa kasus lainnya.

Menurut dia, KPK selalu terbuka menerima laporan, saran, dan masukan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, lanjut Tessa, KPK saat itu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.

Proses pemeriksaan ini dimulai sejak 15 Maret 2023 saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan Nota Dinas kepada pimpinan untuk melaporkan progres pemeriksaan LHKPN tersebut.

Kemudian pada 31 Maret 2023, hasil pemeriksaan LHKPN dipaparkan dalam rapat pimpinan, di mana ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh ED.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK

“Selanjutnya, pada 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan Nota Dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan LHKPN,” kata Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI