Cuma Mendominasi di 'Komisi Feminim'? Penempatan Anggota DPR Perempuan Dinilai Belum Strategis

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:19 WIB
Cuma Mendominasi di 'Komisi Feminim'? Penempatan Anggota DPR Perempuan Dinilai Belum Strategis
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keterwakilan perempuan di DPR belum juga mencapai 30 persen, sebagaimana amanat undang-undang. Meski secara tren angka keterwakilannya meningkat, tetapi begitu dilakukan penempatan di dalam komisi, posisi perempuan dinilai masih belum strategis.

Pakar Hukum Tatanegara Universitas Indonesia Titi Anggraini mengungkapkan, ketika DPR RI periode 2019-2024 terlihat bahwa perempuan banyak ditempatkan di komisi 8, 9, dan 10.

"Jadi seolah-olah identik sebagai komisi feminim," kritik Titi, saat diskusi media talk bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Komisi 8 diketahui mengurus persoalan agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di Bakal Kabinet Kurang dari 20 Persen, Pakar: Sangat Disayangkan

Kemudian komisi 9 menangani kesehatan dan ketenaga kerjaan. Sementara komisi 10 mengurusi pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Titi mengatakan, sebenarnya tidak masalah menempatkan perempuan di ketiga komisi tersebut. Hanya saja, anggota DPR perempuan terlalu banyak ditempatkan di sana. Sehingga komisi lain sangat minim dari peran perempuan.

"Padahal perspektif dan paradigma perempuan itu sangat dibutuhkan dalam pembuatan kebijakan yang interseksional. Di mana perspektif itu harus beragam dilihat, karena dalam setiap kebijakan pasti ada dampak terhadap perempuan dan anak," tutur Titi.

Itu sebabnya, dia mendorong para partai politik harusnya bisa mendistribusi kader perempuan yang lolos ke DPR agar bisa berkontribusi lebih luas.

"Kenapa perlu kita lihat komposisi perempuan dari setiap fraksi, karena ini berkaitan dengan distribusi perempuan di alat pelengkapan, terutama di komisi. Karena nanti kan komisi ini yang akan bermitra dengan kementerian, lembaga yang merupakan bagian dari eksekutif," katanya.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan Di Pilkada 2024 Hanya 9,4 Persen, Kemen PPPA Kritik Parpol Yang Masih Patriarki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI