Suara.com - Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Kamis (17/10/2024)
Siman Bahar dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT. Aneka Tambang dan PT Montrado tahun 2017.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut Siman Bahar tidak hadir lantaran sedang sakit.
"Saksi berhalangan hadir karena sakit dan minta penjadwalan ulang," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
Untuk itu, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Siman dan berharap dia kooperatif untuk memenuhi panggilan.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Siman diduga memberikan suap kepada mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam Dodi Martimbang.
Namun, dia kemudian menang saat mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK sehingga status tersangkanya gugur.