Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan tak dipilihnya Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI untuk ketiga kalinya. Heru disebutnya perlu fokus pada jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.
Sebab, saat ini sedang memasuki masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menyebut Heru sangat berperan penting pada masa ini. Apalagi, Heru sudah menjabat selama dua tahun sebagai Pj Gubernur sejak 17 Oktober 2022 lalu.
"Pergantian pejabat ini karena memang untuk Pak Heru, berakhir masa jabatan beliau, tanggal 17 oktober, selama 2 tahun menjabat," ujar Tito usai melantik Teguh di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat (18/10/2024).
"Beliau kembali ke habitat beliau yang saat ini sangat diperlukan di masa transisi pemerintahan sebagai Kasetpres," lanjutnya.
Selama masa pergantian ini, Heru sebagai Kasetpres akan mengatur banyak acara. Dengan fokus pada satu tugasnya ini, agenda transisi pemerintahan diyakininya akan lancar.
"Otomatis beliau akan mengatur semua yang berkaitan dengan urusan pergantian transisi presiden ini. Termasuk mengatur kita juga nanti kalau acara acara yang berkaitan dengan agenda dari bapak Prabowo," katanya.
Karena itu, pihaknya tak mengusulkan lagi nama Heru sebagai calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi.
"Memang konsentrasi neliau akan sangat penuh di situ, dan sangat diperlukan. Sehingga diperlukan adanya penjabat baru di tengah fokus beliau di transisi yang sangat sangat penting seperti ini," pungkasnya.
Resmi Gantikan Heru Budi
Hari ini, Mendagri Tito resmi melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125 P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI.
Dalam kesempatan itu, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.
"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar.
"Bersedia," jawab keduanya.
"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.
Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Dengan ini, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.