Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:19 WIB
Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas
Cek Fakta Harvey Moeis Dibebaskan (YouTube)
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut hakim sudah mengetok palu sebagai tanda Harvey Moeis dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Video tersebut diunggah di kanal YouTube “Justice For All” pada Senin (14/10/2024). Hingga Jumat (18/10/2024), konten tersebut sudah telah ditonton lebih dari 400 kali.

Berikut narasi yang disampaikan:

TEPAT HARI INI!! HAKIM SUDAH KETUK PALU, SANDRA DEWI BERBAHAGIA KARENA HARVEY MOEIS RESMI DIBEBASKAN

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Raja Bahrain Ngaku Malu Negaranya Curang saat Lawan Timnas Indonesia

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Mengutip hasil pengecekan fakta Mafindo (TurnBackHoax), hasil yang didapat setelah memasukkan kata kunci “Harvey Moeis resmi dibebaskan” ke mesin pencarian Google, tidak ditemukan narasi yang menyatakan hal tersebut.

Dalam video yang berdurasi 11 menit 33 detik itu hanya didapati tanggapan dari beberapa pihak yang dihimpun dari sejumlah sumber. Salah satunya ialah pernyataan psikolog Lita Gading mengenai sikap Sandra Dewi (istri Harvey Moeis).

Melansir kompas.tv, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (10/10/2024) melanjutkan sidang atas kasus Harvey Moeis.Terkait status Harvey Moeis dalam kasus tersebut, hingga artikel ini terbit ia masih menyandang status terdakwa.

Baca Juga: Cek Fakta: Rocky Gerung Gabung PDIP, Ngaku Jatuh Cinta pada Megawati, Benarkah?

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan klaim “Harvey Moeis telah resmi dibebaskan” merupakan konten palsu (fabricated content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI