Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar?

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:11 WIB
Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar?
Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar? (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pihak RSIA Bunda Jakarta harus memiliki alasan yang objektif terkait mengizinkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendatangkan layanan omakase ke kamar rawat inap. 

Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. Beni Satria menyampaikan, setiap rumah sakit pasti memiliki instalasi gizi yang bertanggungjawab atas pemenuhan makanan atau gizi untuk seluruh pasiennya. Oleh karena itu, izin mendatangkan makanan dari luar juga harus jelas.

"RS harus memiliki argumentasi yang objektif, alasan kenapa harus mengadakan makanan dari luar RS, bagaimana prosedur dan higienitasnya," kata Beni kepada Suara.com saat dihubungi pada Jumat (18/10/2024). 

Lebih lanjut, Beni menerangkan bahwa pemberian makanan dan terapi nutrisi gizi harus mengikuti pedoman Kementerian Kesehatan yang ditetapkan dalam Kepmenkes No. 1596 Tahun 2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Baca Juga: Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI

Dalam Elemen Penilaian PAP 3 Kepmenkes tersebut telah diatur berupa:

  1. 1. Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi, perawatan, dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu.
  2. Sebelum pasien rawat inap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien.
  3. Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan-batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi.
  4. Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluasi) pada pasien risiko gizi.
  5. Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.

"Jika RS terbukti telah melanggar standar akreditasi Kemenkes dapat diberikan sanksi," kata Beni.

Flexing Makan Shusi di RS

Diketahui, Erina mengunggah ke Instagram story pribadinya saat menikmati layanan omakase di kamar rawat inapnya. Postingan itu langsung beredar ulang di berbagai media sosial. 

Potret Erina Gudono (Instagram/erinasgudono)
Potret Erina Gudono (Instagram/erinasgudono)

Salah satunya dibagikan ulang oleh seorang netizen di platform X yang menyuarakan keprihatinannya terkait penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dalam penyajian omakase di kamar rumah sakit.

Baca Juga: Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak

HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada pencegahan bahaya melalui identifikasi titik kritis dalam proses produksi, penyimpanan, dan penyajian makanan.

"Jujur omakase di kamar RS ini gue bingung HACCP-nya gimana, jalan apa enggak, terus aturan dari RS-nya untuk mengakomodir ini tuh gimana bentuknya di bylaws, terus management tuh melihat ini seperti apa?" tulis akun @jun*** dikutip Kamis (17/10/2024).

Cuitan tersebut memicu diskusi di kalangan netizen. Banyak yang mendukung pertanyaan tersebut dan mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan lingkungan yang rentan terhadap kontaminasi. 

Beberapa netizen menyoroti potensi bahaya dari penyajian makanan mentah seperti sushi dan sashimi, yang merupakan bagian dari hidangan omakase. Mereka khawatir akan risiko keracunan makanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam masa pemulihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI