Suara.com - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (17/10/2024) digeruduk oleh para pendemo yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH). Dalam aksi demonstrasi itu, massa mendesak agar Kejagung segera memeriksa ulang Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020.
Ketua GPMH, Mahmud mengaku pihaknya mencurigai adanya permainan sehingga mendesak agar Kejagung mengusut tuntas perkara tersebut.
“Massa menyuarakan kekhawatiran bahwa publik dapat mencurigai adanya permainan dalam pengusutan kasus ini. Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus penyelewengan dana Waskita Beton Precast,” kata Mahmud, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
“Karena kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya. Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tambahnya.
Baca Juga: Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
Mahmud menilai, jika tidak segera diselesaikan dan diungkap secara menyeluruh, kepercayaan publik terhadap Kejagung akan menurun.
“Kami berharap Kejagung tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat dan membuka siapa saja yang menerima aliran dana korupsi tersebut,” jelasnya
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Waskita Beton Precast. Diantaranya yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, serta Kristiadi Juli Hardianto (KJH) mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Kejagung juga telah memeriksa Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi dalam kasus ini, pada Februari 2023.