Tuntutan pertama, pedagang meminta tarif layanan kios diturunkan menjadi hanya sebesar Rp800 ribu mulai Oktober ini dari yang sebelumnya Rp1,4 juta.
Tuntutan kedua meminta pengelola untuk membuka segel kios agar para pedagang bisa kembali mencari uang untuk melanjutkan hidupnya. Tuntutan ketiga, pedagang meminta waktu untuk bisa mencicil tarif layanan kios.
Terkait aksi tersebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membuka ratusan segel kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ini tindak lanjut dari adanya aksi hari ini. Yang memprotes kenaikan tarif layanan (service charge) tanpa adanya diskusi," kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan di JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10). (Antara)