Gugat Anak Malas di Pengadilan, Ibu Ini Tuntut Putrinya yang Berusia 22 Tahun untuk Hidup Mandiri!

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 03:30 WIB
Gugat Anak Malas di Pengadilan, Ibu Ini Tuntut Putrinya yang Berusia 22 Tahun untuk Hidup Mandiri!
ilustrasi ibu dan anak berdebat (pexels.com/Karolina Grabowska)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kita tidak bisa kaku dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; kita harus mempertimbangkan realitas sosial dari setiap kasus,” kata hakim, seraya menambahkan bahwa putri perempuan berusia 22 tahun itu tidak hadir di pengadilan untuk membela posisinya dalam proses peradilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI