Harapan Sumarsih Di Aksi Kamisan Terakhir Era Jokowi, Berharap Prabowo Selesaikan Masalah HAM

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:16 WIB
Harapan Sumarsih Di Aksi Kamisan Terakhir Era Jokowi, Berharap Prabowo Selesaikan Masalah HAM
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Maria Catarina Sumarsih di Aksi Kamisan terakhir era Presiden Jokowi, Kamis (17/10/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Maria Catarina Sumarsih mengaku masih ada harapan soal penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu pada pemerintahan berikutnya.

Hal itu dia sampaikan pada aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab, Jokowi akan lengser bersamaan dengan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden berikutnya.

Dia menyadari bahwa penegakan hukum mengenai dugaan pelanggaran HAM berat tidak mudah dijalani selama ini. Tetapi dia meyakini rekomendasi Komnas HAM bisa ditindaklanjuti untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM.

“Komnas HAM melakukan penyelidikan, Kejaksaan Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM. Kalau terbukti terjadi pelanggaran HAM berat, maka DPR membuat rekomendasi kepada presiden untuk menerbitkan Keppres pembentukan Pengadilan HAM,” kata Sumarsih di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga: Fedi Nuril Tantang Prabowo Datang ke Aksi Kamisan: Supaya Kebenaran Terungkap

Dia menjelaskan, bahwa mekanisme itu diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 18 tahun 2007 bahwa penetapan ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat mesti diawali dengan penyelidikan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

“Ini ada kaitannya dengan sumpah jabatan presiden. Di dalam sumpah jabatan Presiden, mudah-mudahan tidak diganti sumpah yang akan diucapkan oleh Prabowo, bahwa di sana presiden itu akan patuh terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-urusnya,” beber Sumarsih.

Meski masih ada dugaan bahwa Prabowo terlibat pada penghilangan paksa dan penculikan aktivis, Sumarsih tetap meyakini Prabowo sebagai presiden memiliki kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM berat.

“Jadi, siapapun yang menjadi presiden wajib menyelesaikan, mempertanggungjawabkan kasus-kasus pelanggaran berat yang terjadi di Indonesia, baik yang sudah diakui oleh Presiden Jokowi pada tanggal 11 Januari 2022 dan juga berbagai peristiwa kekerasan aparat yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh Komnas HAM sebagai lembaga penyelidik,” tandas Sumarsih.

Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan massa mengenakan pakaian serba hitam untuk menyuarakan penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu pada Aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: #KawalPutusanMK Bergema di Aksi Kamisan, Orator Tunjuk Gedung Istana: Akar Kejahatan DPR dan Partai!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI