Suara.com - Operasi Zebra adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Jogja menjadi salah satu daerah yang sering menjalankan operasi ini. Untuk itu, Anda perlu tahu titik Operasi Zebra 2024 di Jogja agar tidak sampai harus berurusan dengan hukum karena pelanggaran lalu lintas.
Tujuan utama dari operasi yang dilaksanakan satuan lalu lintas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Upayanya dilaksanakan baik melalui tilang manual atau tilang elektronik.
Dilaksanakan Dua Pekan
Mengacu pada informasi yang beredar, Operasi Zebra untuk kawasan Jogja sendiri dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2024 lalu hingga tanggal 27 Oktober 2024 mendatang. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa lokasi razia yang akan dilakukan di Jogja, meliputi wilayah Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.
Untuk beberapa titik yang akan menjadi tempat pelaksanaan razia dan Operasi Zebra 2024 di Jogja dapat Anda cermati di bagian berikutnya artikel ini.
Baca Juga: Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
Informasi Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja
Terdapat setidaknya 13 titik razia yang akan digunakan oleh Korlantas kepolisian setempat untuk Operasi Zebra kali ini. Titik ini juga didukung dengan penempatan empat titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jogja.
Detailnya adalah sebagai berikut.
1. Titik Razia Operasi Zebra Jogja 2024
- Simpang Gardu Anim
- Simpang Gejayan
- Simpang Galeria
- Simpang Tugu
- Simpang SGM
- Simpang Tut Harsono atau Balai Kota
- Simpang Titik Nol Km
- Simpang Teteg Malioboro
- Simpang APPI
- Simpang Dongkelan
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Jalan Janti
- Jalan Brawijaya, Kasihan, Bantul
- Pertigaan Klangon Bantul
- Ringroad Monjali
- Simpang Kentungan
2. Titik Kamera ETLE
- Simpang Banguntapan, Kabupaten Bantul
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
- Simpan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Simpang Temon, Kabupaten Kulon Progo
Taat Berlalu Lintas
Sebenarnya informasi mengenai Operasi Zebra Jogja 2024 ini sendiri bukan hal yang spesial, mengingat tujuan utama dari pihak kepolisian adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menindak pelanggar.
Baca Juga: 22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
Artinya jika Anda telah melaksanakan aturan berlalu lintas dengan tertib, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Petugas mungkin hanya akan melakukan pemeriksaan singkat terkait kelengkapan berkendara dan surat-surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor saja.
Adapun sasaran operasi atau prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak yaitu:
1. Pengendara dibawah umur
2. Berkendara berboncengan lebih dari 1 orang
3. Tidak menggunakan helm SNI & tidak menggunakan safety belt
4. Pengendara melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Menggunakan knalpot brong
9. TNKB tidak sesuai spektek
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai titik Operasi Zebra 2024 di Jogja yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya dan selalu tertib dalam berlalu lintas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian