Kasus Unik di Tiongkok, Pria Bongkar Perselingkuhan Istrinya Justru Dihukum

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:32 WIB
Kasus Unik di Tiongkok, Pria Bongkar Perselingkuhan Istrinya Justru Dihukum
Ilustrasi Perselingkuhan (Pexels/Timur Weber)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, mungkin kalimat itu saat ini tengah dialami oleh seorang pria asal Tiongkok yang ditajuti hukuman usai membongkar perselingkuhan istrinya.

Diketahui, pria asal Tiongkok itu berhasil memergoki istrinya yang tidur dengan pria lain dan menerima uang sebagai kompensasi atas perselingkuhan.

Peristiwa perselingkuhan itu terjadi pada bulan Maret 2021, Lu, seorang pria berusia 33 tahun dari Shandong, Tiongkok timur.

Dia menyadari bahwa istrinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersiap-siap membawa putri mereka ke guru privatnya, jadi dia memutuskan untuk mengikutinya kemana-mana.

Ketika dia pergi ke hotel setempat, Lu mulai mencurigai istrinya selingkuh, dan kecurigaan itu terkonfirmasi ketika dia menyerbu ke kamarnya dan menemukannya mengenakan pakaian dalam minim di samping seorang pria telanjang.

Karena marah, Lu memukuli pria lain, yang bermarga Liu, dan menendang istrinya, namun dia akhirnya menerima tawaran Liu sebesar 25.000 yuan ($3.300) dalam tiga kali angsuran online sebagai kompensasi untuk tidur dengan istrinya.

Namun selama proses perceraiannya, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah mengajukan pengaduan terhadap dirinya yang menuduhnya melakukan pemerasan.

Sampai hari ini, Lu yakin bahwa mantan istrinya adalah dalang di balik pengaduan Liu, karena dia ingin mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh atas putri kecil mereka.

Pada November 2021, Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu karena memeras kekasih istrinya dan memaksanya membayar kompensasi finansial.

Baca Juga: Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan

Pria berusia 33 tahun tersebut mengajukan banding, namun pada bulan Maret 2022, Pengadilan Menengah Rakyat Zibo menguatkan keputusan pengadilan aslinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI