Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk membuktikan ucapannya tentang melarang menteri-menterinya cari 'cuan' dari APBN. Komitmen tersebut harus segera terbukti pada 100 hari pertama pasca dilantik.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengatakan pembuktian komitmen itu sangat penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan publik.
“Memang statement itu akan sangat positif manakala itu dibuktikan, apalagi misalnya 100 hari pertama. Karena itu sangat penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan publik,” kata Rizal saat diskusi publik 'Koalisi Gemuk dan Antisipasi Kebocoran Anggaran' secara virtual, Rabu (16/10/2024).
Bila Prabowo memang memiliki komitmen kuat tentang pemanfaatan APBN, Rizal mendorong pemerintah selanjutnya untuk lakukan penguatan KPK untuk mengantisipasi agar para menteri, wakil menteri, maupun para pejabat publik lainnya tidak melakukan korupsi.
Baca Juga: Lepas Jabatan 20 Oktober, Sorenya Jokowi Pulang Kampung ke Solo Naik Pesawat Ini
Menurut Rizal, wujud pemerintahan akan sangat bergantung terhadap komitmen dan sikap dari presiden.
"Memang presiden harus powerfull bertindak. Siapa pun menterinya yang korupsi atau mainkan anggaran APBN, maka harus ditindak secara hukum. Tetapi kalau sebaliknya, maka statement ini akan jadi bumerang," kata dia.
Sementara itu, pemerintahan Prabowo-Gibran kemungkinan akan menambahkan 12 kementerian/lembaga sehingga totalnya menjadi sekitar 44-46. Keputusan itu tentu berpotensi membebani fiskal negara.
Rizal mengatakan, pemerintah berikutnya pun perlu diatur secara mendetail terkait nomenklatur kementerian baru. Ekonom tersebut menegaskan bahwa peringatan Prabowo terhadap para pejabat dari partai politik untuk menjaga APBN dapat diwujudkan jika ada efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di dalam penggunaan anggaran.
Lembaga-lembaga yang memiliki fungsi mengawasi kinerja pemerintahan turut berperan penting dalam mencegah dan mengatasi korupsi.
Baca Juga: Di Mana Ahok saat Veronica Tan Dipanggil Prabowo Subianto?