Warga Negara Amerika Serikat Tewas dalam Serangan Udara Israel di Jalur Gaza

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:28 WIB
Warga Negara Amerika Serikat Tewas dalam Serangan Udara Israel di Jalur Gaza
Warga Palestina memeriksa kehancuran setelah serangan tentara Israel di sekitar tenda-tenda pengungsi di dalam tembok Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, di Jalur Gaza, Palestina, Senin (14/10/2024). [Eyad BABA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anadolu juga menghubungi Departemen Luar Negeri untuk konfirmasi, tetapi belum menerima tanggapan segera.

Sementara itu, sumber lokal di Gaza melaporkan pada Selasa (15/10) bahwa pasukan Israel menargetkan beberapa wilayah termasuk Khan Younis, kamp pengungsi Nuseirat, dan kamp Jabalia di Gaza.

Israel telah menewaskan lebih dari 42.000 warga Palestina di Gaza. Serangan demi serangan pasukan Zionis sejak 7 Oktober 2023 itu juga memaksa hampir 2,3 juta warga Gaza mengungsi.

Israel Tolak Gencatan Senjata!

Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak gencatan senjata sepihak dengan Hizbullah di Lebanon. Hal itu diungkapkan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron oleh Netanyahu lewat panggilan telepon.

Netanyahu mengatakan bahwa dia menentang gencatan senjata sepihak atau upaya penyelesaian lain yang "tidak akan mengubah situasi keamanan di Lebanon."

Kementerian Luar Negeri Prancis pada 9 Oktober mengumumkan bahwa Macron akan menggelar konferensi internasional tentang konflik di Lebanon pada 24 Oktober di Paris.

Konferensi itu akan mempertemukan negara-negara mitra Lebanon, PBB, Uni Eropa, organisasi-organisasi internasional dan regional, serta masyarakat sipil untuk menghimpun dukungan dan bantuan bagi Lebanon.

Baca Juga: Israel Tolak Gencatan Senjata!

Menurut laporan surat kabar Prancis Le Parisien pada Selasa, Macron mengatakan dalam rapat kabinet bahwa "Netanyahu tidak boleh lupa bahwa Israel didirikan (pada 1948) oleh keputusan PBB, sehingga dia tidak bisa mengabaikan resolusi-resolusi PBB."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI