“Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," kata Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Pada pemilihan ini, ada empat hakim agung yang menjadi calon Ketua MA. Hasilnya, Hakim Agung Yulius mendapatkan 7 suara, Haswandi meraih 4 suara, dan Soesilo hanya satu suara.
Sekadar informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiun bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.
Namun, secara administratif, masa tugas Syarifuddin sebagai Ketua MA berakhir pada 31 Oktober dan masa pensiunnya dimulai pada 1 November 2024.