Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:09 WIB
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
Ilustrasi Tempat Hiburan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bakal memanggil pihak pengelola tempat hiburan malam, The Escape Hawaii, buntut tewasnya remaja putri berinisial IA (18). 

Wanita IA sebelumnya tewas usai menenggak miras di The Escape Hawaii, pada Jumat (11/10/2024) lalu.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengatakan pemanggilan berkaitan dengan pengawasan di tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Pemanggilan itu, buntut adanya indikasi pelanggaran soal batasan usia sehingga korban bisa masuk ke dalam tempat hiburan malam.

Baca Juga: Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari

"Nanti dimintain keterangan di Dinas Parekraf kan, apakah memang sengaja, kelalaian, apakah memang tidak tahu karena badannya besar (sehingga korban diizinkan masuk dan konsumsi alkohol) ternyata masih 17 atau 18 tahun," kata Sanyoto, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).

Sanyoto mengatakan, seharusnya batas usia seseorang untuk bisa masuk tempat hiburan malam dan mengkonsumsi alkohol yakni 21 tahun ke atas. Aturan tersebut juga telah tertuang di dalam peraturan gubernur (Pergub) DKI nomor 18 tahun 2018.

"Di Pergub DKI 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, pengunjung usia di bawah 21 tahun dilarang konsumsi alkohol di tempat usaha pariwisata. Nah ini kan korbannya usai 18 tahun," katanya.

Kemudian, lanjut Sanyoto, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh The Escape Hawaii, maka pihaknya bakal memberikan sanksi berupa surat peringatan.

Namun jika terbukti korban tewas over dosis akibat mengkonsumsi narkoba, maka, lanjut Sanyoto, pihakna secara tegas mencabut izin usaha dari The Escape Hawaii secara total.

Baca Juga: Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas

"Nanti ada sanksi lah. Kan sanksinya juga selama ini kan teguran 1, teguran 2, teguran 3. Kecuali narkoba ya. Narkoba, setelah ada keterangan dari kepolisian, terbukti ya pasti dicabut izin, rekomendasi untuk pencabutan izin," pungkasnya.

Diberitrakan sebelumnya, seorang wanita remaja berinisial IA (18) tewas usai mengkonsumsi minuman beralkohol di tempat hiburan malam, The Escape Hawaii, pada Jumat (11/10/2024) lalu.

Sebelum tewas, mulut korban sempat mengeluarkan busa usai mengkonsumsi miras di dalam The Escape Hawaii. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan, namun nahas nyawa korban sudah tidak tertolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI